Kamis, 06 Oktober 2016

Kebijakan Pembangunan Koperasi Diindonesia

Kebijakan pembangunan koperasi di Indonesia.

Permasalahan-permasalahan koperasi serta upaya pemberdayaan usaha mikro, menengah, dan sebagai rencana pembangunan jangka menengah ( RPJM ) secara rasional, merupak dasar disusunnya kebijakan pembangunan .
Adapun kebijakan-kebijakan pembangunan koperasi di Indonesia antara lain :
· Kebijakan pemerintah
Sehubungan dengan semakin terbukanya ekonomi dunia maka peranan koperasi dan UMKM harus terus ditingkatkan.
Sasaran kebijakan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada saat dituangkan dalam RPJM 2004-2009 yang diarahkan pada hal-hal berikut :
a. Mengembangkan usaha kecil dan menengah ( UKM ) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningktan daya saing. Sedangkan pengembangan usaha mikro lebih diarahkan dalam penginkatan pendapatan masyarakat yang berpendapatan rendah.
b. Membperkuat kelembagaan dengan menetapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik ( Good govermancc ) dan berwawasan gender terutama untuk mempeluas basis dan menumbuhkan wirausaha baru untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja
c. Membangun koperasi yang semakin difokuskan pada upaya-upaya untuk :
Ø Membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi
Ø Meningkatkan pemahaman, kepedulian dan Stakeholders
Ø Meningkatkan kemandirian gerakan koperasi
· Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi
Dalam menghadapi persaingan ekonomi global saat ini maka peningkatan kualitas kelmbagaan dan organisasi koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jat dirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efesiensi kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Infrastruktur pendukung pengembangan semakin lengkap dan berkualitas, lembaga gerakan koperasi semaki efektif dan mandiri, best practice semakin berkembang dikalangan masyarakan luas.
· Sasaran pembangunan koperasi
Saran utama pembangunan dan pengembangan koperasi yang hendak dilakukan oleh pemerintah, yaitu :
a. Pembangunan dan pengembangan usaha
b. Pembangunan dan pengembangan SDM
c. Peran pemerintah itu sendiri
d. Kerjasama internasional
· Pola pembangunan koperasi di Indonesia
Pola pembangunan koperasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan bisnis yang continue dan mengglobal. Sehubungan dengan hal tersebut maka koperasi harus terus berkembang dan mampu bersaing dengan dunia bisnis secara optmal.
· Menggerakan ekonomi rakyat dan kebijakan pemberdayaan UMKM
Sejalan dengan kebijakan dasar KIB yang tertuang dalam RPJM maka untuk jangka pendek dan jangka menengah kementrian Negar koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai program terobosan, yang memungkinkan percepatan pemberdayaan UMKM. Kebijakn tersebut dioperasionalkan melalui pelaksanaan berbagai program perkuatan bagi UMKM dan Koperasi, dari berbagai aspek usahanya, mulai dari proses produksi sampai dengan pemasarannya. Tujuan jangka pendek dari program-program tersebut adalah untuk meningkatkan produksi yang diasumsikan dapat meningkatkan pendapatan UMKM. Peningkatan diprediksikan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan dampak akhir akan mengurangi kemiskinan dan perluasa usaha, yang memungkinkan terbukanya peluang kerja baru. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah mendorong UMKM dan koperai agar mampu bersaing dalam pasar global.
· Revitalisasi dan Pemberdayaan UMKM dan koperasi
Pemberdayaan koperasi dan UMKM dilakukan melalui :
a. Revatalisasi peran koperasi dan perkuatan posisi UMKM dalm system perekonomian nasional
b. Revatalisasi koperasi dan perkuatan UMKM dilakukan dengan memperbaiki akses UMKM terhadap permodalan, tehnologi, informasi dan pasar serta memperbaiki iklim usaha
c. Menoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Pembangunan
d. Mengembangkan potensi Sumber Daya Local
n kebijakan-kebijakan pembangunan koperasi di Indonesia antaralain :
· Kebijakan pemerintah
Sehubungan dengan semakin terbukanya ekonomi dunia maka peranan koperasi dan UMKM harus terus ditingkatkan.
Sasaran kebijakan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada saat dituangkan dalam RPJM 2004-2009 yang diarahkan pada hal-hal berikut :
a. Mengembangkan usaha kecil dan menengah ( UKM ) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningktan daya saing. Sedangkan pengembangan usaha mikro lebih diarahkan dalam penginkatan pendapatan masyarakat yang berpendapatan rendah.
b. Membperkuat kelembagaan dengan menetapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik ( Good govermancc ) dan berwawasan gender terutama untuk mempeluas basis dan menumbuhkan wirausaha baru untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja
c. Membangun koperasi yang semakin difokuskan pada upaya-upaya untuk :
Ø Membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi
Ø Meningkatkan pemahaman, kepedulian dan Stakeholders
Ø Meningkatkan kemandirian gerakan koperasi
· Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi
Dalam menghadapi persaingan ekonomi global saat ini maka peningkatan kualitas kelmbagaan dan organisasi koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jat dirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efesiensi kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Infrastruktur pendukung pengembangan semakin lengkap dan berkualitas, lembaga gerakan koperasi semaki efektif dan mandiri, best practice semakin berkembang dikalangan masyarakan luas.
· Sasaran pembangunan koperasi
Saran utama pembangunan dan pengembangan koperasi yang hendak dilakukan oleh pemerintah, yaitu :
a. Pembangunan dan pengembangan usaha
b. Pembangunan dan pengembangan SDM
c. Peran pemerintah itu sendiri
d. Kerjasama internasional
· Pola pembangunan koperasi di Indonesia
Pola pembangunan koperasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan bisnis yang continue dan mengglobal. Sehubungan dengan hal tersebut maka koperasi harus terus berkembang dan mampu bersaing dengan dunia bisnis secara optmal.
· Menggerakan ekonomi rakyat dan kebijakan pemberdayaan UMKM
Sejalan dengan kebijakan dasar KIB yang tertuang dalam RPJM maka untuk jangka pendek dan jangka menengah kementrian Negar koperasi dan UKM mengeluarkan berbagai program terobosan, yang memungkinkan percepatan pemberdayaan UMKM. Kebijakn tersebut dioperasionalkan melalui pelaksanaan berbagai program perkuatan bagi UMKM dan Koperasi, dari berbagai aspek usahanya, mulai dari proses produksi sampai dengan pemasarannya. Tujuan jangka pendek dari program-program tersebut adalah untuk meningkatkan produksi yang diasumsikan dapat meningkatkan pendapatan UMKM. Peningkatan diprediksikan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan dampak akhir akan mengurangi kemiskinan dan perluasa usaha, yang memungkinkan terbukanya peluang kerja baru. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah mendorong UMKM dan koperai agar mampu bersaing dalam pasar global.
· Revitalisasi dan Pemberdayaan UMKM dan koperasi
Pemberdayaan koperasi dan UMKM dilakukan melalui :
a. Revatalisasi peran koperasi dan perkuatan posisi UMKM dalm system perekonomian nasional
b. Revatalisasi koperasi dan perkuatan UMKM dilakukan dengan memperbaiki akses UMKM terhadap permodalan, tehnologi, informasi dan pasar serta memperbaiki iklim usaha
c. Menoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Pembangunan
d. Mengembangkan potensi Sumber Daya Local

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?


SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??
Sebelum membahas lebih lanjut kita semua harus mengetahui apa itu Globalisasi? Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu,antar kelompok, dan antarnegara saling berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya. Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.
 KOPERASI DI ERA GLOBALISASI
Di era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi. Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi harus siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas koperasi yang bisa dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan pengangguran dan kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari info-info di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa seperti itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi dan UMKM menjadi urat nadi perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman seperti itu, tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi.
Jadi kesimpulannya adalah Koperasi siap dan mampu bertahan Di era globalisasi ini apabila mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota,masyarakat dan pemerintah. Koperasi dapat membuat rencana-rencana yang di persiapkan untuk bertahan di era globalisasi yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia perekonomian .Rencana-rencana itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di wujudkan secara nyata sehingga dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.