SIAPKAH
KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??
Sebelum
membahas lebih lanjut kita semua harus mengetahui apa itu Globalisasi?
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar
manusia diseluruh dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya
populer,dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu
proses di mana antar individu,antar kelompok, dan antarnegara saling
berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi
batas negara.
Globalisasi
sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses
globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19
dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara
ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu
internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan
segala fasilitas yang terdapat didalamnya. Proses globalisasi sudah begitu
terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli
indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang
nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa
pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai
dengan kondisi indonesia.
KOPERASI
DI ERA GLOBALISASI
Di
era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi
mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit
apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun
pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat
(PSP-IPB, 1999) :
Pertama, Koperasi dipandang
sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan
usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha
lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi
alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan
bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada
‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD
untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat
dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain,
demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi
yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor
utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit,
yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya
adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu
menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas
terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi
era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari
luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat
Indonesia.
Untuk
mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas
kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi
di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra
efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan
koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi.
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan
koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang
efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala
berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan
SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut. Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan
untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak
dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri
bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi
harus siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas
koperasi yang bisa dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia
masih dalam tahap keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan
pengangguran dan kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari
info-info di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat
bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa
seperti itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan
bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha
besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini
tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi
dan UMKM menjadi urat nadi perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan
pengalaman seperti itu, tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era
globalisasi.
Jadi
kesimpulannya adalah Koperasi siap dan mampu bertahan Di era globalisasi ini
apabila mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota,masyarakat
dan pemerintah. Koperasi dapat membuat rencana-rencana yang di persiapkan untuk
bertahan di era globalisasi yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia
perekonomian .Rencana-rencana itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di
wujudkan secara nyata sehingga dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar